Aturan pendanaan Ibu Kota Negara

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 mengenai pendanaan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 18 April 2022. PP tersebut mengatur sumber pendanaan dan pajak khusus IKN dalam pembangunan ibu kota baru.