Penguatan pengawasan lembaga pengelola zakat

Kementerian Agama bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperkuat pengawasan terhadap lembaga pengelola zakat guna melindungi masyarakat dari penyalahgunaan pengelolaan dana sosial keagamaan zakat, infak dan sedekah.