Pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mulai bekerja pada 1 Februari 2023 untuk mengusut dugaan pengubahan putusan atas uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.