Pengurangan hukuman Ferdy Sambo dkk

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sehingga hukuman lebih ringan. Putusan tersebut diumumkan Selasa (8/8) dan berkekuatan hukum tetap. 

Copyright © ANTARA 2023

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.