Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/11), menjatuhi vonis 15 tahun penjara kepada mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate terkait kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G.
Copyright © ANTARA 2023
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.