Pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dibuka. Berikut cara mendaftarkan diri untuk menjadi anggota KPPS.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.