Indonesia menyerahkan instrumen ratifikasi Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) kepada Perserikaran Bangsa-Banga (PBB) pada Selasa (24/9) dan menegaskan komitmen menolak penggunaan senjata nuklir di dunia.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.