Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penguasaan kembali terhadap lahan di kawasan hutan seluas satu juta hektar di berbagai provinsi sejak dibentuk pada Januari 2025.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.