ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai Februari 2025 menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) untuk menangani konten terlarang dan menegakkan kepatuhan penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.