Bantuan dokumen WNI di luar negeri

Kementerian Hukum membantu lebih dari 53 ribu warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan di luar negeri selama 2025. Bantuan tersebut berupa penegasan status kewarganegaraan.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.