
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Rabu (21/5). Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.