Kementerian Transmigrasi (Kementrans) memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada transmigran. Pemberian SHM tersebut merupakan salah satu upaya mempercepat legalitas lahan sekaligus menyejahterakan transmigran.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.