
Kementerian Hukum (Kemenkum) meluncurkan layanan pos bantuan hukum (posbakum) gratis di desa/kelurahan pada 5 Juni 2025. Layanan ini diberikan secara gratis kepada masyarakat tidak mampu sebagai bagian dari program bantuan hukum negara.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.