
Pengadilan militer di Indonesia bertambah setelah Presiden Prabowo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 22 dan 23 Tahun 2025 pada 6 Mei 2025. Penambahan itu terdiri dari dua pengadilan tingkat banding dan tiga pengadilan tingkat pertama.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.