Menghentikan penularan penyakit seksual

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya menghentikan penyebaran infeksi menular seksual (IMS) untuk mencapai eliminasi 90 persen pada 2030. Masyarakat pun perlu melakukan pencegah dan pengobatan hingga sembuh apabila terinfeksi.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.