
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya menghentikan penyebaran infeksi menular seksual (IMS) untuk mencapai eliminasi 90 persen pada 2030. Masyarakat pun perlu melakukan pencegah dan pengobatan hingga sembuh apabila terinfeksi.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.