Sertifikat halal gratis untuk warung makan

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak pelaku usaha warung makan mengurus sertifikat halal dengan memanfaatkan satu juta kuota gratis yang tersedia untuk usaha mikro dan kecil pada 2025.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.