Manfaatkan BPJS untuk cek kesehatan mental

Masyarakat dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan dalam memeriksakan kesehatan mental di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas, dan rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.