Masyarakat dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan dalam memeriksakan kesehatan mental di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas, dan rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.