Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, Senin (3/11), terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan pada 2025. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.