Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang tidak mampu atau miskin mulai akhir 2025 melalui cara registrasi ulang yang dibuka pemerintah.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.