Pemerintah menetapkan Keputusan Presiden tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026/1447 H pada 13 November 2025 yang mengatur besaran tiap embarkasi seperti berikut.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.