Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang seluruh kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri hingga Januari 2026 untuk memastikan kesiapsiagaan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.