Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung periode 2025, Kamis (11/12).
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.