Pupuk bersubsidi disalurkan mulai Januari 2026

Petani dapat menebus pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2026. Pemerintah memastikan ketersediaan pupuk ini untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.