Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judi online (judol) pada 2025 menurun hingga 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini didukung penguatan pengawasan transaksi keuangan dan penindakan.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.