Badan Narkotika Nasional (BNN) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyalahgunaan obat keras tramadol yang berbahaya bagi kesehatan. Obat pereda nyeri ini hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.