Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban (PSDK) disetujui untuk dibahas dalam rapat paripurna, Senin (13/4). Revisi ini mencakup perluasan perlindungan dalam proses pidana.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.