Mahkamah Konstitusi (MK) memperkuat keterwakilan perempuan dalam pemilihan umum DPR/DPRD dengan mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Senin (25/5).
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.