Menyalurkan royalti musik berbasis data

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menerapkan distribusi royalti musik berbasis data penggunaan lagu secara bertahap mulai Juni 2026. Kebijakan ini untuk meningkatkan akurasi dan transparansi.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.