Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menerapkan distribusi royalti musik berbasis data penggunaan lagu secara bertahap mulai Juni 2026. Kebijakan ini untuk meningkatkan akurasi dan transparansi.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.