Kementerian Hukum (Kemenkum) berupaya memangkas durasi pengurusan merek dalam negeri maupun internasional menjadi hanya 30 hari pada 2026 guna memberikan kepastian hukum lebih cepat.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.