Pemerintah tancap gas membendung gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK serta membentengi industri dalam negeri dari hantaman perlambatan perekonomian global pada 2026.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.