Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang kepala daerah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sehingga total menjadi 11 orang hingga 21 Juli 2026.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.