Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan keuangan yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI). Hingga Juni 2026, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menerima banyak laporan dugaan penipuan ini dengan berbagai modus.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.