Lebih dari 70 persen kendaraan angkutan barang tercatat mematuhi aturan dimensi dan muatan pada 2026. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai capaian ini menjadi langkah penting menuju target bebas kendaraan melebihi dimensi dan muatan (ODOL) pada 2027.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.