Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) membentuk Dana Bantuan Korban (DBK), Selasa (7/8), guna membantu korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) mendapatkan haknya secara penuh.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.