Aturan kewarganegaraan ganda di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan regulasi yang mengatur kewarganegaraan ganda, Jumat (14/8). Selama ini, kewarganegaraan ganda hanya dapat diberikan secara terbatas bagi anak.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.