Pemerintah membenahi data penerima elpiji tiga kilogram di tengah proyeksi kebutuhan yang melampaui kuota 2026. Langkah ini dilakukan agar subsidi tepat sasaran dan dinikmati masyarakat yang berhak.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.