Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menertibkan kawasan hutan seluas 111,71 hektare di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sebelumnya digunakan untuk pertambangan ilegal hingga akhir Agustus 2026.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.