Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meraup penerimaan negara sebesar Rp326,60 miliar hingga akhir Agustus 2026 dari hasil penertiban puluhan perusahaan besi dan baja yang terindikasi menghindari kewajiban perpajakan.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.