Memastikan keamanan transportasi di kawasan karhutla

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur kesiapsiagaan berbagai moda transportasi di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan masyarakat.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.