Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan alat rumpon ilegal di perairan Indonesia guna melindungi lingkungan. Puluhan unit dibongkar hingga awal September 2026.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.