Kementerian Hukum (Kemenkum) menetapkan tarif Rp0 untuk layanan pencatatan hak cipta musik yang berlaku sejak 1 Agustus 2026 guna membangun Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) demi tata royalti yang lebih baik.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.