Pencari fakta kasus Novel

Kepolisian telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tokoh masyarakat dan para ahli, untuk mengungkap fakta di balik penyerangan terhadap Novel Baswedan, penyidik KPK, pada 11 April 2017.