Hoaks Masuk UU Antiterorisme

Masifnya penyebaran kabar bohong (hoaks) jelang Pemilu 2019 memunculkan wacana dari Pemerintah untuk menjerat pelakunya dengan UU Antiterorisme. Wacana inivkemudian menjadi polemik karena ditentang sejumlah kalangan karena dianggap terlalu berlebihan.