Bertaruh nyawa menyuarakan kebenaran

Sejak 1993 PBB menetapkan 3 Mei sebagai Hari Pers Internasional dengan maksud melindungi media dari serangan terhadap kebebasan dan independensinya, serta memberi penghormatan kepada para wartawan dan awak media yang gugur dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.