PP PMSE, aturan baru e-commerce

Pemerintah resmi menerbitkan regulasi tentang e-commerce yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Berikut poin penting dalam PP yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019 tersebut.