Kartu Pra-Kerja yang menjadi salah satu program utama Presiden Joko Widodo akan diluncurkan secara nasional pada Agustus 2020. Kartu tersebut bukan untuk menggaji pengangguran, melainkan bantuan demi meningkatkan kemampuan.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.