Pemilu 2019 di Luar Negeri

Sejak 8 hingga 14 April, sesuai Surat Keputusan KPU No 644/2019, Warga Negara Indonesia di luar negeri sudah mulai melakukan pemungutan suara untuk Pemilu 2019. Tata cara memilih di luar negeri sedikit berbeda dengan yang ada di Indonesia.