Polemik PBB DKI

Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan Pergub Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pembebasan PBB yang menjadi polemik di masyarakat karena dianggap mencabut kebijakan gubernur sebelumnya yang membebaskan pajak bumi dan bangunan bagi pemilik rumah senilai kurang dari Rp1 miliar. Benarkah demikian?