Empat Satuan Perangkat Organisasi Daerah (SOPD) Kabupaten Kutai Kartanegara menandatangani kerja sama terkait pemanfaatan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikatakan Bupati Kutai Kartanegara sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kerja sama itu melibatkan empat SOPD yakni Dinas Kependudukan dan Catata Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara.