ANTARA - Polres Kuningan Jawa Barat membekuk dua orang residivis bandar dan pengedar sabu pada selasa siang pekan ini. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 209 gram bernilai sekitar satu milyar rupiah. (Enjang Solihin/Chairul Fajri/Risbeyhi)